Menyampaikan Materi Layanan Jasa Informasi Perpustakaan di Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah Angkatan 5 di DPAD DIY



Latepost lurrrr... Sabtu kemarin, tanggal 2 Maret 2019 Pustakawan Jogja berkesempatan (kembali) berbagi ilmu dengan bapak / ibu guru calon kepala perpustakaan sekolah yang mengikuti Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah (Diklat KPS) angkatan 5. Ini adalah kali ketiga Pustakawan Jogja dipercaya oleh penyelenggara Diklat KPS ini (Diklat KPS ini diselenggarakan oleh IPI DIY, DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) DIY dan Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI) untuk memberikan materi kepada peserta Diklat.

Yang pertama duluuuuuu adalah Diklat KPS #3, kemudian berlanjut ke Diklat KPS #4 dan yang terbaru kemarin adalah di Diklat KPS #5. Pustakawan Jogja selama 6 JPL (pukul 10.45 sd 16.00 WIB) memberikan materi tentang tema : Layanan Jasa Informasi Perpustakaan.

O iya, jika pada Diklat KPS #3 dan #4 yang lalu, Pustakawan Jogja berkolaborasi dengan Ibu Nur Cahyati Wahyuni, M.Si. dari UGM (Walaupun pas Diklat KPS #4 Pustakawan Jogja harus sendirian karena beliau harus ke Malaysia waktu itu) dan untuk Diklat KPS #5 ini Pustakawan Jogja berkolaborasi dengan Mbak Anna Nurhayati, MA dari SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta.

Gimana foto-fotonya....? Yoooook cekidoooot!!!!











Last.. (Seperti yang selalu saya tuliskan juga pada diklat angkatan sebelum-sebelumnya). Harapannya dengan dari Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah yang diadakan oleh IPI DIY ini nantinya akan memberikan manfaat dan bisa melahirkan sosok-sosok Kepala Perpustakaan Sekolah yang memiliki kompetensi dan inovasi serta spirit dan komitmen yang luar biasa untuk memajukan perpustakaan sekolah yang ada di sekolah masing-masing. Bukan hanya Kepala Perpustakaan Sekolah yang hanya memanfaatkan status "Kepalanya" untuk mendapatkan tambahan 12 jam dan turunnya sertifikasi. ^_^ Semoga.

Artikel terkait : 

Post a Comment

0 Comments