Menyampaikan Materi Tentang Layanan Jasa Informasi Perpustakaan di Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah (Diklat KPS) Angkatan 5


Halooooo kang mas dan mbak yu semuaaaa... Late post niiih... But no what-what yaaa... This is a lite information. (Halah kamiinggrisen. Hahaha....) Info ringan aja kok.

Yaaaak...!! Betul. Sabtu kemarin, tanggal 2 Maret 2019 tentunya, Pustakawan Jogja berkesempatan kembali berpartisipasi dalam kegiatan Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah (Diklat KPS) Angkatan 5. Diklat ini sendiri, seperti yang sebelum-sebelumnya juga, diadakan oleh IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) DIY, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, dan Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI.

Pustakawan Jogja diberikan kepercayaan oleh penyelenggara Diklat KPS #5 ini untuk menyampaikan materi tentang : Layanan Jasa Informasi Perpustakaan kepada bapak ibu guru calon Kepala Perpustakaan Sekolah. Dari jam 10.45 sd 16.00 WIB. 6 JPL itungane luuurrr... Fiuuuuuh...!

Eh iya, ini adalah ketiga kalinya Pustakawan Jogja diminta mengajar di Diklat KPS ini lhoooo... Yang pertama adalah pas Diklat KPS #3, kemudian ke Diklat KPS #4 dan yang kemarin ini adalah Diklat KPS #5. Alhamdulillah.

Dan jika pada Diklat sebelum-sebelumnya, Pustakawan Jogja selalu berkolaborasi dengan Ibu Nur Cahyati Wahyuni, M.Si. (UGM), pada Diklat kali ini Pustakawan Jogja berkolaborasi dengan Mbak Anna Nurhayati, MA. (SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta). Eh, pas Diklat KPS #4 Pustakawan Jogja full ding. Sendirian. Soale waktu itu Bu Cahya sedang ada acara di Malaysia. Sehingga selama 6 jam full ngajar sendirian waktu itu.

Masih seperti yang sebelum-sebelumnya... Diklat KPS #5 ini juga dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Jl. Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta. Diikuti 15 peserta bapak ibu calon Kepala Perpustakaan Sekolah dari seluruh DIY. Eh bahkan ada yang dari SMA Taruna Nusantara Magelang Jateng (1 orang), dan ada pula yang dari SMAN 2 Palmatak Riau (1 orang). Wesss keren tenan oyyy....!!

Last.. (Seperti yang selalu saya tuliskan juga pada artikel tentang diklat di angkatan-angkatan sebelumnya). Harapannya dengan dari Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah yang diadakan oleh IPI DIY bersama dengan DPAD DIY dan Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI ini nantinya akan memberikan manfaat dan bisa melahirkan sosok-sosok Kepala Perpustakaan Sekolah yang memiliki kompetensi dan inovasi serta spirit dan komitmen yang luar biasa untuk memajukan perpustakaan sekolah yang ada di sekolah masing-masing. Bukan hanya Kepala Perpustakaan Sekolah yang hanya memanfaatkan status "Kepalanya" untuk mendapatkan tambahan 12 jam dan turunnya tunjangan sertifikasi. ^_^
Semoga.

And.. ini dia foto-foto kegiatan Diklat KPS Angkatan 5 kemarin. Sukses selalu bapak ibu guru yaa....!!!!! 😊








Artikel terkait :

Post a Comment

1 Comments

  1. Wahh.. akan lebih baik kalo di ceritakan juga sedikit materi yang di share mas. Itung2 belajar buat saya. Hehehe :3

    ReplyDelete