Menyambung artikel sebelumnya (Klik di sini bagi yang belum membaca), langsung saja yaaa,,, Berikut ini adalah cara-cara pendaftaran menjadi anggota IPI, Kususnya IPI DIY. Lhoooo kenapa kok ada kusus-kususan segala to? Iya, soale kan saya tinggal dan menjadi anggota IPI DIY. Hehehehehe.. Tapi pada dasarnya prosedurnya sama saja kok. Oke....?
Naaaaah... Setelah saya amati, pendafataran ini ada dua macam gaesss,.. Melalui Online via website Pengurus Pusat (PP) IPI, bisa juga melalui Pengurus Daerah (PD) IPI.
1. Pendaftaran Anggota IPI Secara Online
- Masuk ke website Ikatan Pustakawan Indonesia Klik (DI SINI)
- Klik bagian Keanggotaan (Kanan Atas)
- Klik Registrasi Online Anggota.
- Akan tertampil Formulir Online.
- Isi dan lengkapi seluruh data yang diminta di sana
- Klik SAVE
2. Pendaftaran Anggota IPI Secara Manual
Naaaah, kalau yang ini, yang saya lakukan kemarin. Saya mendaftar anggota IPI DIY dengan cara ini. Gimana langkah-langkahnya....? Monggo.....
Cara Pendaftaran Anggota IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) DIY
- Isi Formulir Pendaftaran (Download Formulir Pendaftaran IPI DIY di SINI. Klik. )
- Kumpulkan ke Pengurus IPI DIY
- Bayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-
- Kartu akan jadi sekitar 2 minggu - 1 bulan
- BPAD (Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah) DIY
Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 4 Yogyakarta 55231
Telp. (0274) 524920, Fax. (0274) 588219 - Perpustakaan UGM, Bulaksumur, PO Box 16 YKBS Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 513163
Jika sudah jadi, kartunya akan seperti ini....
O iya, untuk yang pendaftaran online.... saya sendiri tidak tahu apakah dapat kartu tanda anggota atau tidak, jika dapat KTA, ngambilnya apakah harus ke PP IPI atau gimana saya kurang tahu.
Untuk info lebih lanjut tentang pendaftaran anggota Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) DIY ini, silahkan bisa langsung kontak ke Ketua IPI DIY, Bapak Ahmad Sarwana, SIP., M.Si. via FB (KLIK DI SINI)
terus untuk daerah lain, gimana dong...? Hmmmm.... Sama saja saya kira. Bisa langsung menghubungi Pengurus IPI Kab/Kota masing-masing. Bisa juga langsung ke Pengurus IPI Provinsi. Oke?
Sudah jelas to...? Naaaaah ayok segera do daftar....! Jangan lama-lama.... ^_^
***
0 Comments