[OPINI PUSTAKAWAN] : Pustakawan, Pahlawan Pendidikan yang Terlupa


SETIAP tanggal 2 Mei, negara kita memperingati Hari Pendidikan Nasional, biasa disingkat Hardiknas. Pilihan tanggal 2 Mei adalah sebagai penghormatan kepada Ki Hajar Dewantoro pendiri Tamansiswa. Sebagai Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantoro memajukan pendidikan rakyat Indonesia melalui Tamansiswa.

Ketika bicara pendidikan, biasanya yang terlintas di pikiran orang adalah guru. Sebenarnya banyak unsur yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan. Sebutlah kurikulum, fasilitas pendidikan, siswa, kementerian. Namun memang yang paling dikenal dan melekat di masyarakat tentu saja adalah guru. Apalagi guru sudah dinobatkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Unsur-unsur pendidikan tersebut saling berkaitan. Guru yang professional bisa jadi tidak dapat mengembangkan kemampuan mendidiknya secara maksimal manakala tidak didukung oleh fasilitas pendidikan yang memadai. Siswa-siswa menjadi kurang optimal dalam proses pembelajaran. Kurikulum yang komprehensif juga diperlukan dalam suksesnya pendidikan. Tentu kita tidak menginginkan untuk menjadikan anak didik sekadar menjadi orang pintar semata. Namun yang kita inginkan adalah anak didik yang pandai dan kreatif, serta memiliki moral yang baik. Etika dan tata krama yang mulai hilang harus ikut masuk dalam kurikulum pendidikan.

Perpustakaan dan Pustakawan

Fasilitas pendidikan bukan hanya gedung ruang kelas, laboratorium, internet maupun lapangan olahraga yang lengkap dengan berbagai peralatan. Perpustakaan adalah fasilitas pendidikan yang sangat penting. Mengapa? Karena sebenarnya perpustakaan itu bukan hanya untuk pendidikan formal di bangku sekolah saja. Perpustakaan adalah fasilitas pendidikan sepanjang hayat yang harus dikembangkan.

Perpustakaan sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan pustakawan menurut undang-undang tersebut adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jelaslah menurut undang-undang tersebut, bahwa keberadaan perpustakaan salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pustakawan adalah pengelola perpustakaan. Garis merahnya kelihatan bahwa perpustakaan dan pustakawan memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

Kualitas perpustakaan yang baik tentu dapat memberikan dukungan yang lebih baik pada proses pendidikan. Kualitas perpustakaan ditentukan oleh gedung, koleksi, manajemen dan anggaran. Namun tak kalah penting adalah kualitas pustakawan sebagai pengelola perpustakaan itu sendiri. Pustakawan dalam melaksanakan tugasnya terikat dengan kode etik pustakawan yang saat ini dikenal dengan Asta Etika Pustakawan dan telah disosialisasikan pada Rakerpus Ikatan Pustakawan Indonesia di Batam bulan Juli 2019 yang lalu.

Tugas pustakawan bukan sekadar mengelola perpustakaan dan melayani para pemustaka pengguna perpustakaan. Namun lebih jauh lagi pustakawan harus mampu memberikan teladan dan contoh sikap dan etika dalam kesehariannya. Pustakawan senantiasa berinteraksi dengan pemustaka. Di perpustakaan perguruan tinggi pustakawan menjadi kawan diskusi mahasiswa. Tidak jarang mahasiswa meminta bimbingan dan masukan dari pustakawan dalam mengerjakan tugas dari dosennya. Bahkan pustakawan harus mampu memberi motivasi dan membangkitkan semangat mahasiswa yang mungkin menurun dan lelah dengan tugas dan kehidupan sehari-hari. Bagaimana pustakawan mengarahkan agar pemustaka berlaku terpuji dengan tidak melakukan plagiat dalam karya tulis, adalah salah satu peran pustakawan dalam dunia pendidikan secara nyata.

Kolaborasi Pustakawan dan Guru

Pustakawan yang bertugas di perpustakaan sekolah dikenal dengan sebutan pustakawan sekolah. Mereka ini adalah pahlawan yang terlupa dalam dunia pendidikan. Bagaimana tidak, mereka melayani siswa alias anak didik, terlibat langsung dalam dunia pendidikan di sekolah. Bahkan tidak jarang pustakawan sekolah berkolaborasi dengan para guru dalam menyampaikan pelajaran di kelas. Pustakawan menyiapkan materi pembelajaran yang diperlukan oleh guru. Guru juga kadang memberikan pengajaran di perpustakaan dengan melibatkan pustakawan sebagai narasumber. Ada pula guru pustakawan yaitu guru yang sekaligus merangkap sebagai pustakawan. Mereka ini tentu lebih berat tugasnya, karena memikul dua profesi secara bersamaan. Artinya terikat juga dengan dua kode etik profesi. Tetapi ada pula nilai lebihnya karena dua profesi ini beririsan di dunia pendidikan.

Terlihat jelas dan nyata peran pustakawan dalam pendidikan. Oleh karena itu, sudah seharusnya pustakawan mendapatkan apresiasi yang memadai. Saat kita bicara Hari Pendidikan Nasional adalah berbicara secara komprehensif tentang dunia pendidikan. Hari pendidikan nasional adalah milik siswa, milik guru, milik pustakawan dan kita semua. Dan pustakawan bukanlah pahlawan pendidikan yang terlupakan. ***


Sarwono, MA. 
Pustakawan UGM, Ketua PD Ikatan Pustakawan Indonesia DIY

*Note:
Tulisan ini juga dimuat di Bernas Jogja Online (klik) dan kami muat pula di blog ini dengan seijin Bapak Sarwono, MA.

_____________________

Hal-hal yang Harus Dilakukan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19

Sumber: World Health Organization


  1. Cuci tangan dengan bersih menggunakan air-sabun atau hand sanitizer.
  2. Menutup hidung dan mulut ketika batuk/bersin menggunakan tissue atau lengan bagian dalam.
  3. Tetap di rumah dan mengisolasi diri dari orang lain jika Anda merasa tidak sehat.
  4. Hindari pertemuan sosial

Post a Comment

0 Comments