PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 1727/UN.27/KP/2020 TENTANG PENERIMAAN PEGAWAI TETAP NON PNS UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2020
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 9 tahun 2020 dan dalam rangka memenuhi rasio Dosen : Mahasiswa yang ideal serta kebutuhan Tenaga Kependidikan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Tetap Non PNS Tahun 2020 untuk formasi:
- Tenaga Kependidikan
- Pendidik (Dosen)
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Memiliki IPK minimal 3.00 untuk D3, Profesi dan S2.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi bahwa calon:
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/ Swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS atau pegawal honorer/kontrak/pegawai tetap pada instansi pemerintah atau swasta.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang terlibat tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
- Siap bekerja dengan bersungguh-sungguh untuk mengembangkan kualitas UNS dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagal CPNS / PNS
- Sehat jasmani, dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari dokter (tertanggal maksimal dua bulan sebelum pendaftaran).
- Usia pelamar untuk formasi Pendidik ( Dosen ) maksimal 45 tahun, formasi Tenaga Kependidikan maksimal 35 tahun per 1 Januari 2020
- Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di UNS
Dokumen lamaran yang diperlukan adalah sebagai berikut:
- Surat lamaran ditulis dengan tangan atau diketik ditujukan kepada:
- Rektor Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami 36 A, Surakarta
- Tuliskan formasi jabatan yang dilamar: Tenaga Kependidikan atau Pendidik (Dosen)
- Formasi Tenaga Kependidikan, tuliskan: Nama Jabatan, Unit Kerja, dan Kampus Penempatan
- Formasi Pendidik (Dosen), tuliskan: Unit Kerja dan Kampus Penempatan
- Surat Pernyataan (sesual format terlampir),
- Pindaian (scan) asli Ijazah dan asli Transkrip nilai pendidikan S1, S2, dan atau S3 bagi Pendidk ( Dosen ) , dan Pendidikan sesuai kualifikasi bagi tenaga Kependidikan.
- Pindaian asli sertifikat akreditasi Program Studi dan Institusi pendidikan terakhir ( minimal B)
- Daftar Riwayat Hidup (CV),
- Pindaian (scan) asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter tertanggal maksimal dua bulan sebelum pendaftaran);
- Pindaian asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pindaian (scan) Bukti pengalaman kerja bagi yang memiliki
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dalam bentuk JPG ukuran maksimal 0.5 MB
- Pindaian (scan) asli berkas pendukung lainnya sesual persyaratan dalam kolom kualifikasi (sertifikat dan lain-lain).
Catatan:
Format surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh di laman https://rekrutmen.uns.ac.id
Semua berkas dipindai dan disusun sesual urutan persyaratan diatas lalu diunggah melalui https://rekrutmen.uns.ac.id selambat-lambatnya tanggal 30 April 2020 pukul 23:59 WIB.
Rincian jadwal seleksi penerimaan Pegawai Tetap Non PNS UNS sebagai berikut :
Untuk mengunduh pengumumannya dalam format file PDF, silahkan klik tautan berikut ini :
Naaah semoga bermanfaat yaaa... Jika kurang jelas. Silakan bisa juga langsung ke website nya UNS di https://rekrutmen.uns.ac.id
Salam sukses!!
1 Comments
Numpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*