Poltekkes Kemenkes Malang Membuka Seleksi Pegawai PKWT BLU Tahun 2020. Dibutuhkan PUSTAKAWAN, Dosen, Auditor, Hingga Driver. Monggo Dilamar!


Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (dh. Poltekkes Depkes Malang) yang disingkat Poltekkes Kemenkes Malang merupakan Pendidikan Tinggi Profesional bidang Kesehatan milik Kementerian Kesehatan RI. Berdasarkan SK Menkes RI Nomor: 1207/Menkes/SK/X/2001, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang merupakan salah satu dari 32 (tiga puluh dua) Politeknik Kesehatan milik Kementerian Kesehatan yang ada di Indonesia. Politeknik Kesehatan Kemenkes  Malang merupakan gabungan dari 7 (tujuh) Akademi Kesehatan yaitu Akdemi Keperawatan Malang, Akademi Keperawatan Lawang, Akademi Keperawatan Blitar, Akademi Kebidanan Malang, Akademi Kebidanan Kediri, Akademi Kebidanan Jember dan Akademi Gizi Malang.  Kantor Direktorat (Pusat) nya berkedudukan di Jalan Ijen No 77 C Malang. 

Dan kali ini Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang membuka kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa ini untuk bergabung sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tahun 2020 untuk berbagai formasi di Poltekkes Kemenkes Malang.

Apa saja formasi yang dibutuhkan? Macem-macem lurr...!! Ini dia formasi-formasi yang dibutuhkan...

FORMASI YANG DIBUTUHKAN

  1. Dosen
  2. Auditor
  3. Pengelola Data
  4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  5. Pengadministrasi Keuangan
  6. Pengelola BMN
  7. PUSTAKAWAN
  8. Pranata Laboratorium Pendidikan
  9. Pranata Komputer
  10. Pengelola Instalasi Air, Listrik dan Jaringan
  11. Pengemudi

PERSYARATAN PELAMARAN

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online; Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  3. Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kompetensi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan formasi yang dipersyaratan (Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak dapat diterima).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya
  10. Tidak merokok;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, meliputi Kampus Utama, Kampus I, II, III, IV, V dan VI Poltekkes Kemenkes Malang;
  12. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan computer (MS Office, surat elektronik, dan browsing internet);
  13. Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (baik) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
  14. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM- PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;



Untuk detil persyaratan dan alur pendaftarannya, silahkan unduh pengumuman resminya di sini :






Naaaaah ayok segera dilamar lurr...!!!

Bisa juga langsung tengok di sumbernya langsung di web Poltekkes Kemenkes Malang DI SINI (KLIK)

Semoga bermanfaat lurr..!!!

Post a Comment

0 Comments