Wes ora kakehan khotbah lur... Monggo langsung cermati saja niiih... Cekidooot...!!!
PENGUMUMAN Nomor : 800/682/ XII /2019
TENTANG PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS DALAM RANGKA PENDAMPING PENATAAN ARSIP OPD TAHUN ANGGARAN 2020
Informasi Tenaga Harian Lepas Pengelola Arsip sejumlah 6 (enam) orang untuk masa kerja 11 bulan dengan kualifikasi pendidikan D3 Jurusan Kearsipan/ D3 Jurusan Manajemen Administrasi/ D3 Sekretari.
Persyaratan Umum :
- Berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta. ;
- Usia 18 s.d 35 tahun per 1 Januari 2020,
- Tidak memiliki cacat fisik serta sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
- Berkelakuan baik yaitu tidak pernah menjalani sanksi pidana yang didukung dengan Surat Pernyataan;
- Pendidikan D3 Jurusan Kearsipan/ D3 Jurusan Manajemen Administrasi/ D3 Sekretari dengan IPK Min 2,75;
- Dapat mengoperasionalkan komputer dan internet;
- Memiliki motivasi dan integritas yang tinggi;
- Bersedia bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang didukung dengan Surat Pernyataan ( Disediakan):
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi di kemudian hari.
Persyaratan Administrasi :
- Mengajukan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo bermaterai 6000;
- Daftar Riwayat Hidup:
- Foto Copy KTP dan KK masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar
- Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar back ground warna Merah;
- Foto Copy Ijazah dan dilampiri Transkrip Nilai masing-masing sebanyak 1 lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah sebanyak 1 (satu) lembar;
Berkas lamaran diantar langsung ke :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo Unit II
Jl. Bhayangkara Wates Kulon Progo (Selatan Klinik Pratama)
pada jam kerja dimasukkan dalam amplop warna coklat bertali dan di pojok kanan atas ditulis nama jurusan;
Bagi yang diterima melengkapi Kontrak Kerja dan surat pernyataan yang menerangkan hal
hal sebagai berikut :
- Berkelakuan baik dan tidak pernah menjalani sanksi pidana;
- Memiliki motivasi dan integritas kerja yang tinggi;
- Bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas;
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Tidak akan menuntut pesangon atau gantirugi dikemu dian hari apabila terjadi pemutusan Hubungan kerja karena sesuatu hal.
Untuk informasi selengkapnya seperti tahapan seleksi dan yang lain-lainya, monggo UNDUH langsung pengumuman resminya di sini lurr....
Naaah semoga bermanfaat yaaaaa...
Baca juga :
0 Comments