Lurrrrr... Pustakawan Jogja punya informasi update buat njenengan niiih.... Tahun 2019 ini Perpustakaan Nasional RI resmi merilis hasil sensus Perpustakaan (Pemetaan) Perpustakaan Nasional RI yang dilakukan pada tahun 2018 yang lalu. Dari sensus ini terungkap jika kondisi tenaga perpustakaan di Indonesia masih sangat memprihatinkan lurrr...!!!
Sebagaimana Pustakawan Jogja kutip dari postingan Official FB Perpustakaan Nasional RI pada tanggal 07/08/19 kemarin. Dari sana bisa kita ketahui bahwa saat ini terdapat sejumlah 12.301 tenaga perpustakaan umum di Indonesia. Sebelumnya perlu kita ketahui, bahwa tenaga perpustakaan itu terdiri pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.
Dan ternyata lurr... dari sejumlah 12.301 orang tenaga perpustakaan itu, hanya sebanyak 11,77% tenaga perpustakaan yang memiliki SK Fungsional Pustakawan. Dan sebanyak 88,23% berstatus Non Pustakawan!
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, dari sejumlah 12.301 orang tenaga perpustakaan itu pula HANYA sebanyak 11,98% tenaga perpustakaan yang memiliki kualifikasi bidang Ilmu Perpustakaan, Informasi dan Dokumentasi. Dan sebanyak 88.02% tidak memiliki kualifikasi bidang Ilmu Perpustakaan!
Cukup di situ? Ternyata belum lurrr....!! Kita tahu bahwa menurut standar International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA), rasio ketercukupan tenaga perpustakaan umum adalah 1:2.500 yang artinya maksimal 1 orang tenaga perpustakaan melayani 2.500 orang penduduk.
TETAPI berdasarkan sensus, jumlah tenaga perpustakaan BELUM MENCUKUPI karena secara nasional 1 tenaga perpustakaan melayani 21.035 penduduk. Perbandingannya 1:21.035 lurr...!!! Hampir sepuluh kali lipat lebih besar dari standar yang seharusnya.
Sebagai tambahan informasi saja, rasio ketercukupan tenaga perpustakaan yang tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta, sedangkan yang terendah di Provinsi Maluku.
Selengkapnya bisa dilihat di infografis berikut ini lurr...! Dan harapannya semoga segera ada kebijakan yang terbaik dari pihak-pihak terkait untuk segera mengatasi hal ini. Karena bagaimanapun, perpustakaan dan pustakawan pengelolanya merupakan sumber dan pengelola ilmu pengetahuan dan informasi di negeri ini. Maju atau tidaknya negeri ini, salah satunya adalah dari terkelolanya ilmu pengetahuan dan informasi dengan baik, dan untuk hal ini Pustakawan yang profesional sangat-sangat diperlukan.
*IFLA adalah lembaga internasional yang mewakili kepentingan di bidang perpustakaan dan layanan informasi serta penggunanya. Organisasi nirlaba yang berdiri pada 1927 ini beranggotakan 1.400 orang dari 140 negara di dunia dan merupakan lembaga yang mewakili profesi di bidang perpustakaan dan informasi.
0 Comments